Selasa, 05 Januari 2016

Tugas mencari kasus PHK



PENDAHULUAN

PHK di Industri Makanan Minuman Mulai Terjadi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri makanan dan minuman sudah mulai terjadi karena pelemahan rupiah. Namun, skalanya belum besar seperti yang dikabarkan.

"PHK besar-besaran belum ada tapi kalau kecil-kecilan tentu sudah mulai terjadi," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Menurut dia, keputusan PHK karyawan oleh perusahaan terjadi lantaran pelemahan nilai tukar rupiah. Saat ini komponen bahan baku di industri makanan minuman masih tergantung barang impor. Akibatnya, saat rupiah anjlok maka harga barang tersebut semakin mahal.

Saat ini tutur Adhi, GAPMMI sedang mendata karyawan yang terkena PHK tersebut. Beberapa minggu lalu kata dia, beberapa perusahaan juga sudah melakukan pengurangan jam kerja karyawan karena membengkaknya biaya operasi.

Bila dibandingkan sektor industri lainya, misalnya industri garmen, Adhi mengatakan PHK di sektor industri makanan dan minuman masih kecil. Menurutnya, dari informasi yang dia dapat, industri garmen sudah banyak melakukan PHK kepada para karyawannya.

Selain itu ucap Adhi, sisi keuangan perusahaan-perusahaan di industri makanan dan minuman juga terhempas oleh pelemahan perekonomian saat ini. Nilai keuntungan pada 2015 ini diprediksi negatif atau bila ada keuntungan masih relatif kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

ANALISIS

Mengenai kasusu diatas menurut pendapat saya wajar saja jika perusahaan melakukan phk karena faktor lesunya perekonomian dan menguatnya dolar amerika terhadap rupiah mengingat bahan baku yang digunakan para perusahaan minuman dan makanan adalah barang-barang impor akan tetapi jika perusahaan terus melakukan phk maka angka penganggura akan semakin tinggi dan secara otomatis kesejahteraan masyarakat akan menurun. Seharusya dilakukan pencegahan agar tidak terjadi phk seperti pemerintah menurunkan harga bea masuk terhadap bahan mentah atau bahkan dianjurkan untuk para perusahaan makanan dan minuman menggunakan bahan mentah yang berasal dari dalam negeri dan yang terakhir bisa saja perusahaan menaikan harga produk akan tetapi jika perusahaan menaikkan harga produk bukan tidak mungkin jika konsumen akan memilih produk yang sejenis dari perusahaan lain yang tidak menaikan harganya (harga lebih murah dibandingkan perusahaan kita)  atau bahkan konsumen akan beralih kepada barang substitus. Pada kasus ini sebaiknya pemerintah memberikan anjuran kepada para produsen makanan dan minuman untuk menggunakan bahan mentah yang berasal dari dalam negeri (bahan mentah yang dapat dihasilkan sendiri) contoh: untuk memenuhi kebutuhan para produsen Indonesia tidak perlu mengimpor singkong dalam bentuk tepung tapioca dari Thailand,vietnamdan china  karena jika para produsen menggunakan bahan mentah yang berasal dari dalam negeri selain tidak rentan terhadap harga kurs juga akan membuka lapangan pekerjaan yang baru . Pembukaan lapangan kerja ini bisa terjadi karena jika bahan mentah yang digunakan mengalami permintaan yang tinggi untuk dalam negeri maka akan terjadi pertambahan pekerja. Akan tetapi pilihan ini tidak bisa dilakukan secara langsung harus melakukan persiapan yang panjang. Pada intinya agar tidak terjadi Phk maka harus ada koordinasi yang baik antara produsen,pemerintah dan para karyawannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar