”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk
redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta
berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.
‘Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini,
sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang
kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.
“Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
sebelum palu diketuk nenek itu telah
mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah
dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu
dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa
uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang
menuntutnya.
sumber : http://disuka.com/2012/03/inilah-contoh-hakim-berhati-mulia-indonesia-jarang-terjadi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar