PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
salah satu Negara yang mempunyai tingkat penduduk yang cukup tinggi yaitu
sekitar 200.000.000 jiwa, hal itu
membuat tingkat angkatan kerja yang tinggi. Namun sayangnya hal itu tidak
didukung oleh lapangan pekerjaan yang memadai dan akhirnya banyak menimbulkan
pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran ini pemerintah hendaknya membuka
lapangan pekerjaan yag lebih luas dan meningkatkan skill dari para individunya
agar mampu bersaing dengan orang asing atau WNA, selain itu cara mengatasi
pengangguran juga dapat dilakukan dengan penanaman jiwa berwirausaha pada
setiap individu yang nantinya akan berdampak pada bertambahnya lapangan usaha.
TEORI UTILITARIANISME
Menilai perbuatan baik buruknya
suatu tindakan atau kegiatan berdasarkan tujuan atau akibat dari tindak
tersebut bagi kepentingan orang banyak atau dinilai baik karena dapat
memberikan kegunaan atau manfaat perorangan bagi banyak orang.
ANALISIS
Mini market ,mini
market tumbuh seperti jamur dimusim hujan, dengan jarak tidak lebih dari 1 kmkita dapat menjumpai mini market satu ke mini market yang lain. Berdirinya mini market ini mempunyai dampak positif dan negatif bagi
lingkungan sekitar diantaranya:
Dampak positif:
Dampak positif yang
pasti terjadi adalah bertambahnya lapangan usaha,dengan bertambahnya lapangan
usaha maka jumlah pengangguran dan tingkat kriminalitas (pencurian atau
perampokan) di ibu kota ini bisa berkurang.Dampak positif lain yaitu adanya
kemajuan dari sesuatu yang tradisional menjadi lebih modern dan karena mini
market cukup lengkap jadi memudahkan masyarakat untuk menemukan barang yang
sedang dicari.
Dampak negatif
Dampak yang pasti
terjadi adalah masyarakat menjadi lebih konsumtif dan bisa mematikan
usaha-usaha kecil seperti toko klontongan atau usaha kecil lainnya. Banyak
orang yang bergantung pada usaha semacam ini, disamping karena modal yang tidak
terlalu besar dan hasil yang didapat bisa langsung dinikmati oleh para
pedangang. Hal ini berarti jika kita membeli pada pedagang eceran atau sejenisnya
uang yang mereka terima bisa langsung mereka nikmati tanpa harus membayar pajak
kepada pemerintah yang entah ujungnya uang pajak itu siapa yang menikmatinya
(yang paling terkuak mungkin kasus gayus).