Pengertian
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja
penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia.
Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation
Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang
berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Kerangka Kebijakan Moneter
Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank
Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting
Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli
2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang
primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Dengan kerangka ini,
Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan
kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter
dilakukan secara forward looking,
artinya perubahan stance kebijakan
moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih
sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam kerangka
kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas
kebijakan kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan
suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan akan memengaruhi suku
bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.
Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar